BID HUMASSATKER

Polsek Luwuk Pertemukan Orang Tua dan Anaknya  yang Tersesat

Luwuk, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Polsek Luwuk berhasil mempertemukan seorang anak yang terpisah dari orang tuanya, Minggu (17/7/2022).

Anak bernama Zaky berusia 9 tahun asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai, ini awalnya ditemukan oleh anggota patroli Polsek Luwuk melintas di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan sekitar pukul 08.15 Wita.

“Ketika ditanya anak laki-laki ini sementara menangis dan sudah lupa jalan untuk pulang ke rumahnya. Kemudian membawa anak tersebut ke Mapolsek Luwuk,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Dihadapan polisi, Zaky mengatakan saat itu dirinya keluar dari rumah orang tuanya yang bersomisili di Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk dengan menggunakan sepeda tanpa sepengetahuan orang tuanya.

“Saat sampai di Kelurahan Jole, anak ini sudah lupa jalan untuk pulang ke rumahnya,” bebernya.

Polisi kemudian langsung menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial (medsos) agar diketahui masyarakat dengan harapan ada yang mengenal anak ini.

“Kemudian sekitar puk 09.00 Wita ibu kandungnya datang ke Mapolsek Luwuk untuk menjemput anaknya,” kata Candra.

Pada kesempatan itu orang tua Zaky mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menemukan  anaknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Luwuk yang telah membantu mempertemukan dirinya bersama anaknya,” tutupnya. (DA)