BID HUMASSATKER

Rusak Rumah Warga, Pria 37 Tahun di Luwuk Utara Diamankan Polisi

Luwuk, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial KR (37) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 08.30 Wita.

Pria ini diamankam lataran dilaporkan telah melakukan pengrusakan rumah serta isi perabotan milik seorang IRT berusia 56 tahun di wilayah tersebut.

“Korban melaporkan bahwa rumahnya telah dirusak oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Adapun yang dirusak pelaku antara lain pintu, jendela dan perabotan rumah tangga di rumah korban.
“Setelah menerima laporan pengaduan dari korban anggota langsung bergerak ke TKP,” sebutnya.

Saat tiba di TKP, polisi langsung mencari dan menangkap pelaku untuk diamankan ke Mapolsek Luwuk.

“Pelaku sudah kita amankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Candra. (DA)