BID HUMASSATKER

Subsektor Tolbar Terus Gencarkan Razia Miras Tanpa Izin

Banggai, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jajaran Polsek Toili khususnya Subsektor Toili Barat (Tolbar) Polres Banggai, terus mengintensifkan penertiban peredaran miras tanpa izin yang menjadi faktor pemicu aksi kriminalitas.

Baru-baru ini, rumah salah seorang warga di Desa Mantawa, Kecamatan Tolbar, digeledah polisi lantaran disinyalir mengedarkan miras tradisonal jenis cap tikus, Kamis (4/8/2022) pagi.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya oknum warga menjual miras cap tikus di lokasi tersebut,” ungkap Kasubsektor Tolbar Ipda I Wayan Sukarman SH.

Setelah menerima laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Alhasil didapatkan infromasi bahwa rumah warga berinisial KP (36) sering menjual cap tikus.

“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan tiga botol miras cap tikus ukuran 600 ml,” bebernya.

Miras siap edar tersebut disembunyikan pelaku di dalam lemari pakaian dalam kamar tidur.

“Barang bukti sudah kita amankan. Untuk pelaku akan diundang guna dimintai keteranganya,” tutup Sukarman. (fn)