Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sigi Melalui UKL 10 Melaksanakan K2YD
Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Sigi melalui unit kecil lengkap (UKL) 10 melaksanakan kegiatan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). Bertempat di depan markas komando (Mako) Polres Sigi Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Rabu (21/09/2022).
K2YD yang dilaksanakan oleh Polres Sigi tersebut yaitu UKL 10 yaitu kegiatan pemeriksaan surat – surat kendaraan dan sekaligus melaksanakan operasi Yustisi dimasa pandemi Covid-19. Adapun sasaran dari kegiatan K2YD kali ini adalah pengendara yang sedang melintas guna mengantisipasi aksi gangguan kamtibmas dan menghimbau masyarakat serta pengguna jalan untuk tetap mematuhi prokes serta mendukung program pemerintah terkait vaksin.
Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto menerangkan “bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi diri dengan surat – surat kendaraan saat mengendarai kendaraan”. ucapnya.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi kesempatan bagi para pelaku Tindak Pidana untuk tidak melakukan aksinya dan juga kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan saat beraktifitas.” pungkasnya. (KR)