Irwasda : Hindari Segala Bentuk Pelanggaran Serta Perilaku Menyimpang
Morowali, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Irwasda Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Asep Ahdiyatna, S.I.K, MH melakukan kunjungan kerja (Kungker) di Polres Morowali Utara. Kedatangan Irwasda Polda Sulteng tersebut untuk melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perkap) Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (waskat) di lingkungan Polri.
Irwasda didampingi Waka Polres Morowali Utara, AKBP H. Amri, melaksanakan sosialisasi kepada seluruh personel Polres Morowali Utara, bertempat di Aula Polres Morowali Utara, Kamis (13/10/2022).
Perwira menengah tiga melati ini mengatakan, untuk mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.
Pengawasan melekat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, sehingga tujuan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Dengan pertimbangan tersebut, maka pimpinan perlu menetapkan Perkap tentang pengawasan melekat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga terbitlah peraturan nomor 2 tahun 2022 ini.
Orang nomor tiga dijajaran Polda Sulteng ini juga menjelaskan, bahwa dalam diantaranya, arahan, inspeksi, asistensi, supervisi dan/atau monitor serta evaluasi.
Dengan diterbitkannya peraturan Kapolri ini, diharapkan dapat mencegah perilaku menyimpang yang dilakukan Polri maupun pegawai negeri pada Polri.
“Saya harap anggota Polres Morowali Utara, menghindari segala bentuk pelanggaran serta perilaku menyimpang yang dapat menurunkan citra Polri di tengah masyarakat. Ayo bersama-sama mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan memberikan pelayanan yang maksimal, dan menjadi pelindung serta pengayom yang baik untuk masyarakat.” demikian Irwasda Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Asep Ahdiyatna. (fn)