7 Paket Narkotika Jenis Sabu Seberat 8,27 Gram Ditemukan di Rumah LK. RM Warga Kec. Baolan Kab. Tolitoli
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Tolitoli kembali mengamankan seorang lk. RM (42) asal Kecamatan Baolan dengan membawa narkotika jenis sabu. Sabtu (29/10/2022)
Kapolres Tolitoli AKBP H. Ridwan Raja Dewa, SIK membenarkan bahwa Pihaknya Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang lk. Bernama RM umur 42 Tahun asal Kecamatan Baolan telah dilaporkan Dugaan tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 29Oktober 2022 di Jl. S. Parman, Kel. Panasakan, Kec. Baolan Kab. Tolitoli, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A / 351 / X / 2022 / SPKT / POLRES TOLITOLI/ POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 29 Oktober 2022.

H. Ridwan menerangkan bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tolitoli melaksanakan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa lk. RM sering mengedarkan sabu di Tolitol.

Kemudian pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022 sekitar jam 00.10 wita, dilakukan penangkapan terhadap terduga Lk. RM di rumahnya di Jl. S. Parman Kel. Panasakan Kec. Baolan Kab. Tolitoli dan dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat (Ketua RT) dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga lk. RM namun tidak ditemukan barang yang ada hubungannya dengan narkotika, selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainnya dan tepatnya didalam kamar tidur terduga ditemukan 1 paket shabu dibawah lipatan pakaian didalam lemari pakaian, ditemukan juga dilantai kamar yaitu 1 buah alat hisap shabu (bong), 1 buah korek api gas warna hijau terpasang jarum, 1 buah timbangan digital warna hitam, 3 pak plastic kosong, 1 buah sendok terbuat dari sedotan warna putih , dan ditemukan lagi 6 paket shabu yang masing-masing dililit dengan lakban warna coklat kemudian diisi didalam plastic bening klip merah didalam saku kemeja yang di gantung didalam ruangan kecil didalam kamar tidur terduga, yang diakui oleh terduga Lk. RM bahwa 7 paket shabu tersebut adalah miliknya. Jelas Kapolres Tolitoli