BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kapolda : E Tilang, 1 November Berlaku, “Tidak Mengenal Pangkat, Walaupun Pangkatnya Tinggi Tetap di Tilang”

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepala kepolisan Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi memimpin kegiatan apel pagi di Lapangan Apel Mapolda Sulteng Senin (31/10/22) pagi.

Apel pagi tersebut tampak hadir Pejabat Utama Polda Sulteng dan Personel Polda Sulteng dari Pamen, Pama, Bintara, tamtama dan ASN Polda Sulteng.

Dalam arahannya, Kapolda Sulteng menyampaikan lima hal kepada personel Polda Sulteng. Yang pertama adalah tentang pelaksanaan tugas anggota telah berjalan dengan baik.

” Saya berterima kasih kepada anggota telah melaksanakan tugas dengan baik, situasi di Polda Sulawesi Tengah aman dan terkendali, ada yang teriak di sana sini, itulah pekerjaan kita, mari kita tangani bersama-sama ,” tegasnya.

Kedua, kata Kapolda Sulteng, mulai 1 November 2022 besok, tilang elektronik telah berlaku, “ tilang elektronik itu tidak mengenal pangkat, walaupun pangkatnya tinggi tetap di tilang, saya berharap kepada anggota, karena kita sebagai penegak hukum, kita harus patuh terhadap peraturan Lalu Lintas yang ada, kita harus memberikan contoh kepada masyarakat, karena itu nanti terekam dan terlihat “ Katanya

 “ Situasi yang seperti ini, kita harus rapatkan barisan, satu sama lainnya kompak saling mengingatkan, menjaga nama baik Polri ke depan “ Ucapnya

Ke empat, Kapolda Sulteng menekankan “di dalam tubuh Polri, tidak ada itu jual beli Jabatan, apalagi mau sekolah harus bayar tidak ada, kalau mau sekolah silahkan seleksi sekolah tidak ada yang bayar juga, itu sudah kita sepakati sama-sama dari dulu, mari sama-sama kita patuhi, kalau ada yang melanggar lapor sama saya” tegas Kapolda

Kelima, kata Kapolda “Kewajiban kita adalah selaku anggota Polri selain tugas dan tanggung jawab yaitu menjaga keluarga Kita, siapa lagi yang menjaga kalau bukan kita sendiri,” Tutup Kapolda (KR)