POLRES TOUNA

Hari Keenam Ops Pekat II Tinombala 2022, Polres Touna Kembali Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Touna agar aman dan Kondusif, Personil Polres Touna yang tergabung dalam operasi pekat kembali menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Touna guna Cipta Kondisi jelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023.

Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Touna AKP Desmon Toding, Personil yang terlibat dalam Sprin melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan menyisir beberapa lokasi yang dinilai kerap menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo, Kabupaten Touna, Senin (14/11/2022).

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Touna AKP Desmon Toding mengatakan dalam razia kali ini, kami berhasil mengamankan 2 yang berisikan 35 liter Mires jenis Cap tikus dan 15 Bungkus Cap Tikus.

“Miras Cap Tikus tersebut diamankan dari Pemilik/Penjual laki-laki berinisial A (57) di Lrg. Lasiman Jl. Tadulako Kelurajan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna,” kata AKP Desmon.

Lanjut kata AKP Desmon, miras Cap Tikus tersebut telah diamankan di Polres Touna, sementara pemilik/penjual kami berikan surat pernyataan agar tidak menjual Miras.

“Untuk memberikan efek jera kepada para pemilik/penjual selain didata dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

AKP Desmon menambahkan, kegiatan Ops Pekat II Tinombala Tahun 2022 ini, dalam rangka Cipta Kondisi jelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 9 s/d 22 November 2022.

“Untuk itu, dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Touna jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” pesannya.*Humas Res Touna*