POLRES BANGGAI

Operasi Pekat Tinombala II 2022, Polsek Toili Konsisten Berantas Peredaran Miras

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jajaran Polsek Toili terus mengencarkan razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya peredaran Miras yang menjadi salah satu factor pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

Pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 20.30 Wita Kanit Provos Polsek Toili Ipda Deddy Popule bersama ke enam personel melakukan operasi pemberantasan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Dari razia tersebut petugas berhasil menyita Miras tradisonal jenis cap tikus yang dikemas kedalam jerigen ukuran 5 liter dari salah satu rumah warga berinisial WP (31) di Desa Mekarkencana, Kecamatan Toili.

Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH MH, mengatakan razia ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Toili yang disebabkan pengaruh minuman terlarang tersebut.

“Miras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ungkap Nanang.

Olehnya itu, mantan KBO Satintelkam Polres Banggai ini menyatakan bahwa pihaknya akan konsisten memberantas peredaran minuman terlarang ini demi terciptanya kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal 2022 dan menyambut tahun baru 2023.

“Dampak buruk dari miras dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas, untuk itu kami akan berantas dari hulu hingga hilir,” tandasnya.*Humas Polres Banggai