POLRES BANGGAI

Kasi Humas Polres Banggai Ajak Bhayangkari Bijak Gunakan Media Sosial

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Berita palsu dan berita bohong atau yang sering disebut dengan berita hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Dan sekarang makin banyak yang menyebarkan maupun melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Untuk mengantisipasi hal ini, Sihumas Polres Banggai mengisi materi bijak bermedia sosial dalam pertemuan Rutin Bulanan Bhayangkari se-Cabang Banggai di Aula Maleo Polres Banggai, Jumat (18/11/2022) pagi.

Dalam kegiatan tersebut sebagai nara sumber yakni kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda. Kegiatan itu jugaturut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Banggai Ny. Ria Yoga dan seluruh anggota Bhayangkari se-cabang Banggai.

Dalam penyampaiannya, Iptu Amin mengajak para Bhayangkari untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta untuk tidak cepat percaya terhadap berita-berita yang beredar di media sosial, karena belum tentu jelas kebenarannya.

“Jangan mudah percaya informasi yang menyebar di media sosial, telusuri dulu kebenarannya,” kata Kasi Humas Polres Banggai ini.

Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi membuat informasi bisa tersebar sangat cepat, dari segi positif itu baik, namun sisi negativ yang harus diperhatikan.

“Kita harus membangun kesadaran tentang masalah hoaks ini salah satunya dengan mendorong agar semua informasi dicek kebenarannya sebelum disebarkan,” ujarnya.

Lanjut Amin, hal ini bukan saja menghabiskan waktu, energi, tenaga dan pikiran namun juga berpotensi menggangu kamtibmas pada level daerah maupun nasional.

“Ancaman terhadap penyebar berita hoaks dihukum maksimal enam tahun penjara dan denda 1 milyar pada UU ITE pasal 28 ayat 1,” pungkasnya.

Ia pun berpesan agar Bhayangkari tidak memposting sesuatu yang dapat mencederai organisasi Bhayangkari atau pun intitusi kepolisian.

“Jaga lisan dan jarimu dalam menggunakan media sosial,” pesannya.*Humas Polres Banggai