Ditreskrimum Polda Sulteng Hadiri dan Menjadi Narasumber Rakor Fasilitasi Sentra Gakkumdu
Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bawaslu Palu, menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu dalam rangka Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu 2024 di Swiss-Belhotel Palu, Jumat (9/12/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Kota Palu, Kepolisian Resort Palu, dan Kejaksaan Negeri Palu, selaku bagian dari sentra Gakkumdu Kota Palu.
Adapun bertindak sebagai Narasumber adalah Kompol Ngadimin SH, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulteng.
Selain itu, juga ada pemateri lainnya yaitu Fitrah SH MH selaku Aspidum Kejati Sulteng dan Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakri.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palu, Fery SSos MSi.
Dalam sambutannya, Fery mengatakan, Fasilitasi sentra Gakkumdu ini untuk menjalin koordinasi dan komunikasi di semua stakeholders, dalam hal ini diantara anggota sentra Gakkumdu Kota Palu, yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Fery berharap, kekompakan sentra Gakkumdu Kota Palu selama ini sudah cukup baik dan harus dipertahankan. “Koordinasi dan Komunikasi harus terus kita bangun, demi keadilan Pemilu,” jelasnya.
Dia mengatakan, Keberadaan Sentra Gakkumdu menjadi sangat penting dan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yang membutuhkan keadilan Pemilu, khususnya dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
“Melalui Gakkumdu kita wujudkan proses pemilu yang aman, damai dan berintegritas, karena masyarakat butuh keadilan dan Gakkumdu akan menjawab itu,” tandasnya.
Kata Fery, dengan adanya kegiatan ini Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu, terjadi kesamaan persepsi atau pandangan hukum.
“Sentra Gakkumdu menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pemilu, sehingga dibutuhkan sinergitas dari seluruh personel dalam mendukung proses penegakan keadilan agar pemilu dapat berlangsung secara aman, damai, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (DA)