Bersama Kejaksaan, Polri Lakukan FGD Ke Mahasiswa Untad
Tribratanews.polri.sulteng.go.id – Focus Group Discussion (FGD) adalah diskusi yang dilakukan secara sistematis dan terarah dari suatu grup untuk membahas suatu masalah tertentu dalam suasana informal serta dilaksanakan dengan panduan seorang moderator.
Terdapat tiga komponen utama dalam kegiatan FGD, yakni diskusi (bukan kegiatan wawancara atau obrolan), kelompok (bukan individual), serta terfokus (bukan dilakukan secara bebas).
Beberapa manfaat FGD yaitu memperoleh data kualitatif bermutu dalam waktu singkat, menciptakan ide untuk penelitian yang lebih mendalam, cross-check data dari metode lain, hingga mengidentifikasi dan menggali informasi dari kelompok tertentu.
Hari ini, Kamis (15/12/2022) bertempat di aula fakultas kedokteran Universitas Tadulako (Untad), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengadakan FGD dengan mengundang dari Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, dan forkopimda terkait, dengan tema ”Kilas balik penegakan hukum bidang tindak pidana umumselama tahun 2022 serta tantangan yang dihadapi pada tahun 2023 diwilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah”.
Kajati Sulteng dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan FGD tersebut menuturkan ”Dengan terlaksananya kegiatan FGD ini diharapkan hukum itu tidak ada lagi yang tajam kebawah dan tumpul ke atas, tetapi hukum itu harus tajam keatas serta humanis kebawah”.
Diketahui Kegiatan pembukaan FGD yang di hadiri oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, S.I.K., M.H. tersebut berlangsung selama 1 jam (60 menit) dan selanjutnya dilanjukan dengan pembawaan materi dan diskusi yang akan dibawakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol. Parajohan Simanjuntak, S.I.K., M.E.
Tujuan diselenggarakannya FGD ini adalah untuk menyamakan setiap persepsi atas suatu isu ataupun topik tertentu, yang pada akhirnya akan melahirkan kesepakatan dan juga pengertian baru terkait isu yang muncul atau yang sedang hangat ditahun 2022. (DA)