POLRES TOUNA

Kasat Reskrim Polres Touna Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat di Dusun Jompi Kelurahan Malotong

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor Touna di bawah komando Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Dusun Jompi, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Rabu (18/01/2023) pukul 12.30 wita.

Korban yang diketahui bernama Lk. Kamil Lasidin Fio (36) warga Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna ditemukan oleh warga dalam keadaan terapung/ tengkurap didalam air sungai kecil di Jompi, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.

Berdasarkan keterangan saksi Lk. Bahrudin (30) Warga Desa Padang Tumbuo bahwa sekitar pukul 11.30 wita saksi menegendarai sepeda motor dengan tujuan ke kandang ayam. Setelah saksi melintas di TKP saksi melihat sebuah sandal dijembatan, kemudian saksi turun dari kendaraannya mendekati TKP dan melihat ada mayat didalam air dengan posisi terapung.

Kemudian saksi langsung menahan orang yang melintas untuk sama-sama melihat dan memastikan apakah itu mayat atau selainnya, setelah itu saksi pergi kerumah saksi Lk. Jamil kene, memberitahukan coba lihat disana dulu apakah orang atau apa yang didalam air. Setelah itu saksi bersama beberapa warga menuju TKP.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH mengatakan, menerima laporan dari warga, kami mendatangi TKP, memasang garis poice line, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Ampana guna dilakukan visum Et refertum dan melakukan pengambilan sidik jari mayat menggunakan alat IPS dan secara manual.

“Adapun barang bukti yang kami temukan di TKP yaitu 1 unit sepeda motor, Sandal jepit warna hijau merk swallow, senar pancing dank kail,” kata Acil Sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Touna tersebut.

Lanjut kata Acil, berdasarkan hasil penanganan olah TKP, penanganan BB dan keterangan saksi serta hasil visum tidak terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diduga korban terjatuh digenangan air tempat ditemukannya korban.

“Hal ini juga dikuatkan dari hasil Visum luar oleh Dokter RSUD Ampana dan pihak keluarga sudah menerima dan mengihklaskan dengan membuat surat penolakan untuk dilakukan Otopsi,” tukasnya.

Turut hadir dalam olah TKP ini, Kabag Ops Polres Touna, Kompol Mulyadi, Kasat Samapta AKP Kukuh Edy Purwanto, Kasat Intelkam, Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH, KBO Intel dan Wakapolsek Ampana Kota.*Humas*