Bhabinkamtibmas Hadiri Peletakan Patok Simbolis Sertifikat Tanah Program PTLS Tahun 2023
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Prianto menghadiri kegiatan peletakan patok simbolis sertifikat program PTSL pertanahan Kabupaten Banggai tahun 2023, di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Jumat (3/2/2023) pukul 07.30 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekab Banggai Ir. Abdullah Ali, MM, Kepala Pertanahan Anang Indrayu, S.SIT, Camat Luwuk Utara Iskandar Limonu, S.Kom, Kadis Perdagangan Rudy S. Babullah, SH,MH, Danramil Luwuk Letda Inf. Romel Kamea, dan pemerintah Desa Bunga.
PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) adalah proses pendaftaran tanah pertama kali, dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan. Dengan program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau ha katas tanah yang dimiliki masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Bunga Aiptu Prianto mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir. Sehingga peletakan patok simbolis PLTS dapat berjalan tertib dan lancar.
Ditempat terpisah Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menjelaskan, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan diberbagai wilayah. Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas lahan yang dimiliki.
“Selain dikalangan masyarakat, bai kantar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan seperti pengusaha, BUMN dan pemerintah,” jelas Agung.
“PLTS ini akan memudahkan pemerintah untuk melakukan penataan kota. Harus dipastikan penerima sertifikat tepat sasaran yakni nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar dapat meningkatkan kualitas hidup lebih baik,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai