BID HUMASPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polres Banggai Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Penyidik Satuan Narkoba (Satnarkoba Polres Banggai, akhirnya menuntaskan kasus narkotikan dengan tersangka MM alias Dami (45) warga Desa Longkoga Timur Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai.

Tersangka MM, beserta berkas perkaranya diserahkan penyidik Satnarkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai untuk selanjutnya disidangkan.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan atas kasus narkotika itu, maka penyidik akhirnya menuntaskan kasus tersebut.

“Sejak penangkapan penyidik terus berupaya untuk menuntaskan. Dan Alhamdulillah, Kamis (2/2/2023) pukul 16.00 Wita, penyerahan Tahap II dilaksanakan oleh Bripka Yandri Rompis dan Briptu Irfan Agus Setiawan dan diterima oleh JPU Nugroho Satya Basuki, SH,” jelasnya.

AKP Haryadi menjelaskan hasil penyidikan perkara untuk tersangka MM sudah dinyatakan lengkap berdasarkan surat pemberitahuan P21 No:B-32/P.2.11/Enz/.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap. Selanjutnya dititip oleh JPU di Rutan Polres Banggai,” pungkas Kasat.*Humas Polres Banggai