POLRES BANGGAI

Warung Sembako di Toili Diam-diam Menjual Miras, Diamankan Polisi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Warung sembako di Desa Kamiwangi Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, diam-diam jual minuman keras (miras) kepada pelanggannya. Polisi pun menyita 4 botol miras cap tikus siap jual diwarung tersebut.

Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH mengatakan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait warung sembako milik warga berinisial KO (47) yang kerap menjual miras.

Dia menerangkan, banyak pemuda yang berdatangan membelinya langsung, bahkan terkadang anak-anak usia pelajar.

“Jadi, berdasarkan laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi diduga menjual miras tersebut,” kata IPTU Nanang.

Lalu, Jumat (10/2/2023) sekitar Pukul 21.00 Wita, saat dilakukan penggeledahan oleh anggota ditemukan 4 botol miras yang diisi dalam botol mineral 600 ml tersembunyi diantara jualan sembako lainnya, sehingga petugas agak kesulitan menemukannya.

“Barang bukti lantas dibawa langsung ke Mapolsek Toili, sedangkan pemiliknya diberi peringatan keras dan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” pungkas Kapolsek Toili.*Humas Polres Banggai