POLRES BANGGAI

Polsek Bualemo Mediasi Penyelesaian Jalur Pembuangan PT. IMI

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor Bualemo Polres Banggai melakukan mediasi penyelesaian tapal batas lahan antara PT. Imani Matra Infinity (IMI) dengan warga Bualemo, bertempat di Mapolsek Bualemo, Kamis (16/2/2023).

“Kami melakukan mediasi terkait permasalahan jalur atau saluran pembuangan PT.IMI yang melewati lahan milik saudara Uno sepanjang 1 kilometer, di Desa Toiba Kecamatan Bualemo,” Jelas Kapolsek Bualemo IPTU Rudy Dg, Sumbung, SH.

Menurut Kapolsek Bualemo, sejumlah pihak terkait yakni kedua belah pihak didampingi kuasa hukumnya masing-masing hadir dalam penyelesaian permasalahan tapal batas lahan perusahaan udang didaerah tersebut.

Pihaknya melakukan mediasi jalur pembuangan tambak udang PT. IMI yang diduga melewati lahan milih saudara Uno dengan lebar 4 meter, kedalaman 5 meter dan Panjang sekitar 1 KM.

“Saudara Uno memperlihatkan sertifikat dari BPN Banggai tahun 1999 dan terkait dengan surat pembebasan Kawasan dari Kehutanan, dimana lahan saudara Uno tidak masuk dalam tanah milik negara,” ujar Rudy.

“Sedangkan menurut PT. IMI bahwa mereka belum bisa berkomentar banyak karena mereka hanya melanjutkan usaha dari PT. Fitron,” tambahnya.

Kemudian permasalahan terkait jalur pembuangan limbah tersebut diarahkan diselesaikan di Polsek Bualemo untuk selanjutnya disarankan melakukan permohonan pengembalian batas ke BPN Banggai.

Ia juga mengatakan, kedua belah pihak sangat kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami menyarankan agar perkara sengketa lahan tersebut segera diperoleh titik temu, untuk mencegah timbulnya konflik yang bisa menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bualemo,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai