Polsek Batui Jaring Sejumlah Sepeda Motor Langgar Aturan Lalu Lintas
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sejumlah sepeda motor terjaring razia polisi di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa (21/2/2023).
“Ada tujuh unit sepeda motor yang terjaring razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana.
Sepeda motor itu diamankan lantaran melanggar peraturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, serta tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan serta menggunakan knalpot bising.
“Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor menggunakan knalpot brong,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, razia yang digelar ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dengan sasaran miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
![](https://tribratanews.sulteng.polri.go.id/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-21-at-15.39.09-1-1024x768.jpeg)
“Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Andriansyah, terhadap pelanggaran lalu lintas, diberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya.*Humas Polres Banggai