POLRES BANGGAI

Anak Gadis diajak Jalan Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Polsek Kintom Lakukan Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria di Kintom dilaporkan ke polisi karena sering mengajak jalan anak gadis 15 tahun.

Orang tua dari gadis berinisial NI warga Desa Dimpalon Kecamatan Kintom itu tak terima karena anaknya diajak keluar tanpa sepengetahuan mereka.

Hal tersebut kemudian membuat JA (61) warga Desa Dimpalon Kecamatan Kintom mengadukan permasalahanKr tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bripka Nasruddin A. Uka, Selasa (21/2/2023) malam.

“Orang tua NI keberatan terhadap perbuatan MM (20) warga Kelurahan Mondonun Kecamatan Kintom yang keluar dengan anaknya tanpa sepengetahuan mereka, dan sudah memiliki istri, sehingga membuat pihak keluarga panik,” ujar Kapolsek Kintom IPTU Raden Hermawan.

Lanjut Kapolsek, kejadiannya terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.00 Wita MM menjemput NI di wilayah Desa Dimpalon tanpa sepengetahuan orang tua/keluarga dan di antar kembali pada pukul 21.00 Wita. Akan tetapi tidak langsung mengantar ke rumah orang tua NI, sehingga hal ini yang membuat keluarga merasa keberatan.

Akan tetapi setelah dilakukan pertemuan dan mediasi yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Nasruddin A. Uka dengan menghadirkan kedua belah pihak dan dihadiri oleh pihak keluarga serta disaksikan Kades Dimpalon dan Pemerintah Kelurahan Mondonun, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Dibuatkan surat pernyataan bersama dimana MM mengaku bersalah dan berjanji tidak akan menganggu perempuan NI yang masih duduk dikelas 1 SMA, serta tak akan mengulangi Kembali perbuatannya,” pungkas Kapolsek Kintom.*Humas Polres Banggai