POLRES TOUNA

Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya Melalui Problem Solving

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Polres Touna Bripka Jubrin Supu melaksanakan Problem Solving (Penyelesaian Permasalahan) terkait penganiayaan ringan/pemukulan di Desa Marowo,  Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna, Kamis Kamis (02/03/2023) pukul 15.00 Wita.

Kegiatan Mediasi ini berlangsung di Polsek Ulubongka ini dengan menghadirkan kedua belah pihak yaitu pelapor dan terlapor.

Kedua belah pihak sepakat permasalahan ini di atur secara  kekeluargaan dan terlapor meminta maaf kepada pelapor dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Bhabinkamtibmas Bripka Jubrin Supu pada kesempatan ini juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum, serta tidak terpancing dengan berita hoax.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ulubongka IPTU Agus Habibie mengatakan, bahwa upaya yang ditempuh  Bhabinkamtibmas yaitu mediasi sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat.

“Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai problem solving (Penyelesain Permasalahan) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan,” kata IPTU Agus Habibie

“Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang dekat secara langsung dengan masyarakat, selalu berkomitmen memberikan pelayan terbaik, selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, sehinga masyarakat merasa aman dan Polri hadir ditengah -tengah masyarakat,” ujarnya.*Humas*