POLRES BANGGAI

Polisi Mediasi Permasalahan Kontrak Antara Pemilik Mobil Dengan PT. SMJA

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor Batui menggelar mediasi antara cathering PT. SMJA (Sinergi Mitra Jaya Abadi) dengan pemilik kendaraan roda empat Saudara Salating warga Dusun II Noge Desa Nonong. Mediasi ini dilakukan untuk menghindari adanya konflik antara Perusahaan dengan pemilik mobil.

Mediasi dilakukan di Chatering Matindok Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai, Kamis (2/2/2023) wita dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aiptu Irwan Gafar yang dihadiri Kanit Provos Polsek dan Aipda Muslim Dg. Maroa, Humas PT. SMJA Abdul Rahim Latief dan Salating selaku pemilik mobil Kijang Inova.

Kapolres Banggai Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Plh Kapolsek Batui IPTU Karmariwandi, SH, mengatakan bahwa pemilik kendaraan meminta untuk tetap saja kontrak dilanjutkan/teruskan, akan tetapi PT. SMJA menolak dikarenakan spek mobil sudah tidak sesuai kelayakan.

“Kontrak telah berakhir pada 28 Februari 2023. PT. SMJA menginginkan kendaraan minimal berumur 5 tahun atau paling tidak keluaran 2016, sedangkan kendaraan milik Salating keluaran 2012 atau berumur 11 tahun,” ujarnya.

Jadi untuk permasalahan ini kita melakukan mediasi dan diberi pemahaman dimana pemilik kendaraan memahami dan menyadarinya. Sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan musyawarah mufakat dan berdamai.

“Pihak perusahaan bersedia memperbaiki kerusakan mobil atas kelalaian saat operasional dan segera menyelesaikan sisa uang kontrak,” sebut Plh Kapolsek Batui.

Lebih lanjut IPTU Karmariwandi mengatakan pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi perselisihan diantara keduanya dan menyarankan agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Batui.

Usai mediasi, kedua belah pihak yang berselisih membuat surat pernyataan bersama dan bersalaman. Mereka semua lalu membubarkan diri dan Kembali beraktivitas dengan situasi aman dan tertib.*Humas Polres Banggai