BID HUMASNewsSATKER

Polisi Bubarkan Pemuda Pesta Miras di dalam Pos Ronda

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk membubarkan sekelompok pemuda asik pesta miras pada Senin (20/3/2023) pukul 10.00 Wita.

Sekelompok pemuda mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus tersebut berlangsung di dalam Pos Ronda Kompleks Tanjung Sari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai.

Tim Patroli Polsek Luwuk Polres Banggai mendapati sekelompok pemuda sedang duduk melingkar. Serta terdapat botol minuman keras yang diputas secara bergiliran untuk dikonsumsi.

Para pemuda itu pun tidak bisa menggelak, dan hanya bisa pasrah saat dibubarkan polisi.

Mereka disuruh untuk pulang ke rumah masing-masing, karena sudah dalam kondisi mabuk, walapun masih pagi hari.

Barang bukti berupa minuman keras dalam botol air minum kemasan 600 ml bpun disita, lalu dimusnahkan dengan cara dituangkan ketanah.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan patroli mobil di pagi bahkan malam hari bertujuan mencipatakan rasa aman kepada masyarakat dan operasi imbangan penyakit masyarakat (Pekat) Tinombala 2023 dalam menyambut Ramdhan 1445 H/2023 masehi.

“Patroli mendapati sejumlah pemuda sedang konsumsi cap tikus, dalam pos ronda waktu masih menjukan pukul 10.00 Wita atau pagi hari. Kami tindak tegas, menyita barang bukti dan memusnahkannya dengan cara dituang ke tanah,” ucap Kapolsek Luwuk. (ab)