POLRES BANGGAI

Rumah Makan Kadompe RM. King Fish dan RM. 3 Bersaudara Terbakar, Polisi Olah TKP

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dua Rumah Makan Kadompe di Jalan Lingkar Pantai Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, terbakar, Senin (17/4/2023) sore.

Kebakaran itu telah menghanguskan RM. Tiga Bersaudara dan RM. King Fish yang sebagian besar bangunan dari kayu dan bahan bangunan lainnya yang mudah terbakar.

Api dapat dipadamkan 1 jam kemudian oleh 4 unit mobil damkar yang diterjunkan ke lokasi kejadian, dibantu polisi dan masyarakat setempat.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Banggai tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh tempat kedua rumah makan ikan kadompe tersebut.

“Sudah turun ke lokasi kejadian. Akan tetapi proses olah TKP akan dilanjutkan hari ini (18/4/2023) karena kemarin masih terdapat bara api yang menyala dan hawa panas,” ujar Kasat Reskrim IPTU Tio Tondy.

Menurutnya, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.15 Wita itu, awalnya bertempat di RM. King Fish, ketika itu saksi/karyawan sedang membersihkan warung makan. Tiba – tiba saksi melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam kamar.

“Saksi berteriak dan menyampaikan kepada karyawan lainnya bahwa ada api didalam kamar. Saat itu keduanya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api cepat membesar,” ungkap Kasat.

Saat itu, kondisi rumah makan King Fish tidak ada kegiatan/aktivitas memasak di dapur.

“Kebakaran di RM. King Fish mengakibatkan api menjalar dan turut membakar RM. Tiga Basudara yang persis berada disamping kanan,” sebut IPTU Tio.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian materil yang dialami RM. Tiga Basudara dan RM. King Fish masing-masing sekitar Rp 200 Juta.

Terkait dengan dugaan terjadinya kebakaran belum dapat dipastikan, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk membuktikan penyebab kebakaran.

“Belum kami pastikan, masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.*Humas Polres Banggai