POLRES BANGGAI

Polisi Amankan TKP Laka Lantas Sepeda Motor di Bunta Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Polsek Bunta mendatangi dan melakukan olah TKP awal kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Rabu (10/5/2023).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.15 Wita ini antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX DN 5025 CO kontra Honda Revo Fit DN 2094 RW.

Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, mengungkapkan, sepeda motor Jupiter MX DN 5025 CO, warga Kecamatan Bunta yang dikendarai SK (62) melaju dari arah Desa Tuntung ke desa Pongian.

“Dan sepeda motor Honda Revo Fit DN 2094 RW yang dikendarai RI (41) warga Kecamatan Bunta melaju berlawanan arah,” ungkap Syukri.

Setibanya di TKP, ia menjelaskan, kedua pengendara hilang konsentrasi dan kurang berhati-hati sehingga terjadi tabrakan.

Akibat peristiwa ini, kata Kapolsek, pengendara Jupiter MX mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kiri, patah jari manis dan luka lecet pada kaki sebelah kiri.

“Sedangkan pengendara Honda Revo Fit mengalami memar di mata sebelah kiri, luka robek kening sebelah kiri, luka lecet pada bibir atas dan bawah,” bebernya.

Lebih lanjut, Syukri menambahkan, barang bukti telah diamankam di Mapolsek Bunta sedangkan kedua pengendara sudah mendapatkan tindakan medis di Puskesmas.

“Kedua pengendara sudah mendapatian perawatan medis dan anggota sudah melakukan olah TKP awal,” tutupnya.*Humas Polres Banggai