POLRES SIGI

Polres Sigi Ringkus Pria di Sidonda II Simpan 6 Paket Sabu

SIGI, – Sat Narkoba Polres Sigi mengamankan seorang pria berinisial FA 34 tahun di Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin (22/5/2023).

FA di tangkap lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, saat digeledah petugas. Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Janni Sagala.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka kami dapatkan enam paket yang diduga sabu dengan berat 0.56 gram serta uang tunai Rp 100 ribu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala.

Dijelaskan Kasat, enam paket barang bukti sabu tersebut di simpang terpisah, lima paket di dalam tempat bekas kosmetic dan satu paket lagi di kantong celana.

“Menurut pengakuan tersangka kepada Polisi, barang terlarang itu di peroleh dari seorang pria yang ia tidak kenal di Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti kami amankan di Polres Sigi, ” jelas Kasat

(Humas polres Sigi)