POLRES BANGGAI

Polisi Berhasil Damaikan Perkelahian Antar Pemuda di Pasar Simpong Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Satuan Samapta Polres Banggai bersama Polsek Luwuk mengamankan empat pemuda lantaran diduga terlibat perkelahian di dalam Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (24/5/2023) malam.

Empat pemuda ini masing-masing berinisial SL alias W (23) warga Kecamatan Nambo, SI alias I (23) dan AT alias A (26) warga Kecamatan Bualemo serta IN alias I (32) asal Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, saat itu pihaknya mendapatkan innformasi adanya perkelahian pemuda di Pasar Simpong.

“Anggota Polsek bersama Satsamapta langsung menuju TKP dan mengamankan para pemuda ini,” ungkap Agung.

Ia menjelaskan, kasus ini terjadi lantaran kesalahpahaman diantara para pemuda tersebut.

“Permasalahan diantara mereka ini hanya salah paham saja,” jelasnya.

Lebihh lanjut, kata Kapolsek, pihaknya kemudian langsung melakukan mediasi dan diberikan pembinaan terhadap para pemuda yang terlibat pertikaian.

“Alhamdulillah permasalahan ini sudah kita mediasi, mereka saling memaafkan dan masing-masing berjanji akan selalu menjaga kamtibmas demi situasi yang kondusif,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai