POLRES BANGGAI

Kasus Guru Tampar Siswa di MTS 1 Lamala, Berakhir Damai di Mapolsek Lamala

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Setelah melalui mediasi dan perdamaian dengan pihak sekolah, wali siswa MTS 1 Lamala memutuskan tak melanjutkan perkara hukum.

Wali siswa yang sebelumnya melaporkan yakni AP (32) terhadap pihak sekolah ke Mapolsek Lamala, kini mencabut laporan tersebut.

Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Lamala pada Selasa (13/6/2023) dengan mempertemukan pihak pelapor dan terlapor yang kemudian bermusyawarah sehingga memutuskan untuk berdamai.

Di ketahui kekerasan terhadap anak/penganiayaan oleh MB (57) warga Desa Tangeban, Masama terhadap FP (16) siswa kelas IX, dilaporkan ke Mapolsek Lamala pada Jumat (17/3/2023).

Saat itu terlapor MB yang merupakan guru BK mendapati korban tidak mengikuti ujian praktek bidang study PJOK. Saat dipanggil korban lari dan melompat pagar sekolah.

Kemudian korban diundang keruangan guru dan korban tidak mengakui perbuatan tersebut, sehingga membuat MB marah dan menampar wajah korban, yang terjadi pada Kamis (16/3/2023) lalu.

“Dengan berkahir damai masalah ini, kami berharap hubungan dengan pihak MTS 1 Lamala menjadi lebih baik ke depannya,” ungkap Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH.

Kedepan kegiatan belajar-mengajar tetap lancar seperti biasa. Yang paling utama, memastikan tak akan terjadi lagi peristiwa seperti yang sudah pernah.*Humas Polres Banggai