POLRES TOUNA

Sat Resnarkoba Polres Touna Tangkap Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Touna melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial EN alias Etus (24) warga Jl. Wolter Monginsidi Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna pada Kamis 11 Mei 2023 sekitar pukul 00.45 Wita.

EN alias Etus yang merupakan warga Jl. Sungai Tojo Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna tersebut ditangkap karena memiliki 2  paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,40 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Triyanto didampingi KBO Satres Narkoba Aiptu Andi Maruli Wijaya pada saat konferensi pers kepada awak media, Rabu (21/06/23).

AKP Triyanto mengungkapkan, bahwa peran pelaku adalah selaku pengguna maupun pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Ampana dan sekitarnya  dan pada saat pelaku ditangkap ditemukan barang bukti berupa 2  paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku di pinggir jalan raya.

“Pada saat dilakukan proses penggeledahan disaksikan oleh ketua RT setempat  dan menurut pengakuan dari pelaku sendiri kalau Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari Kota Palu,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan Urine di Kantor BNN Kab. Tojo Una Una terhadap pelaku di Peroleh hasil tes urine yaitu positif amphetamine dan methampetamin (sabu) dan pelaku merupakan Resedivis kasus.

“Adapun barang bukti keseluruhan yang ditemukan pada saat penangkapan dan  penggeledahan terhadap pelaku yakni 2 paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram dan 1 unit handphone merek Xiaomi warna biru,” ujar Kasi Humas

Dia menambahkan, kepada Pelaku dikenakan Undang- Undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1).

“Saat ini pelaku tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.*Humas*