Polisi Amankan Pelaku Serangan Seksual Disertai Ancaman Terhadap Bidan di Balantak
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Balantak, Iptu Hasan bersama personil Polsek Balantak Polres Banggai berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial PL (29), Jumat (23/06/23).
Terduga pelaku ini diamankan petugas di kediamannya di Desa Kiloma, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pukul 21.00 Wita.
PL diamankan atas dugaan melakukan perbuatan serangan seksual terhadap korbannya disertai ancaman kekerasan dengan senjata tajam terhadap korban berinisial FI.
Kapolsek Balantak mengatakan perihal penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP/B/15/VI/2023/SPKT. Menurutnya, korban merupakan ibu dua anak yang berasal dari Kecamatan Toili.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Balantak untuk dimintai keterangan, Demikian juga dengan korban, Penyidik sementara melakukan pemeriksaan,” jelas Hasan.
Kapolsek menuturkan, kronologisnya pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.00 Wita/dini hari, pelaku memasuki kamar korban yang saat itu sedang tidur bersama kedua anaknya.
Lalu pelaku naik ke atas tubuh korban dan meletakan sebilah parang dilehernya, seraya mengancam akan membunuh korban apabila berteriak.
“Pelaku selanjutnya mencium bibir korban sebanyak tiga kali. Kemudian pergi meninggalkan,” ungkap Kapolsek.
Lanjut IPTU Hasan, bahwa saat kejadian suami korban tidak berada di tempat dan korban merupakan seorang bidan yang bertugas di Polindes Kiloma, Balantak.
Atas peristiwa tersebut korban kemudian membuat Laporan Polisi di Mapolsek Balantak.*Humas Polres Banggai