POLRES BANGGAI

Problem Solving, Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan di Batui Selatan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kanit Reskrim Polsek Batui Bripka Muhlis bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Romi melaksanakan Problem Solving sehubungan dengan dugaan tindakan penganiayaan anak yang terjadi di Dusun III Desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan, Banggai.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Mapolsek Batui dengan menghadirkan kedua pihak dan keluarga, Senin (26/6/2023).

Adapun kronologis kejadiannya, awalnya korban yakni MD (17) yang baru pulang dari kebun terlibat cekcok didepan rumah pelaku JW (28), Kamis (15/6/2023).

“Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan terkepal,” ujar Kapolsek Batui AKP Sudirman.

Disaat bersamaan pelaku lainnya SL (18) datang ikut memukul korban. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polsek Batui.

Setelah dilakukan koordinasi antara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan damai serta telah menandatangi surat kesepakatan damai.

“Keduanya sepakat damai karena masih keluarga. Dimana pelaku SL dan orang tua korban adalah saudara kandung. Sedangkan JW juga memiliki hubungan keluarga dengan korban,” ungkap Kapolsek.

Pada kesempatan itu, telah di buatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan bersalaman serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tetap menjaga silahturami keluarga.

“Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tutur Sudirman.*Humas Polres Banggai