Gelar Dialog Kebangsaan, Komisi III DPR RI Kunjungi Mako Polres Donggala.
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Dr. H. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H. kunjungi Mako Polres Donggala gelar Dialog Kebangsaan.
Kamis, (3/8/23).
Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Wakapolres Kompol Nazaruddin,S.H menyambut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Dr. H. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H. beserta Rombongan kunjungi Mako Polres Donggala kemarin, Rabu (2/8/23)
Adapun Wakapolres Kompol Nazaruddin,S.H mengatakan ” Kami selaku pihak Kepolisian menyambut baik atas kegiatan dialog kebangsaan yang dilaksanakan dikarenakan dapat mendengar langsung persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukum Donggala.”
Ucapnya
” kami pula terkadang mendapatkan kendala dalam menyerap aspirasi masyarakat sebab luasnya wilayah Donggala serta menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kegiatan.” Tambahnya
Dalam sambutannya, Sarifudin, menjelaskan, kunjungan kali ini merupakan masa reses sebagai anggota DPR RI.
“Tentunya saya berterimakasih kepada warga Sulawesi Tengah yang telah memberikan amanah selama 15 tahun sebagai perwakil rakyat DPR RI, tepatnya di Komisi III yang membidangi masalah hukum dan ham maupun perudang-udangan,” ujarnya.
Selain itu, kata ia, adapun mitra kerja dari komisi III yaitu, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Kemenkumham, lembaga peradilan dan lainnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan Dialog Kebangsaan di Aula Mako Polres Donggala yaitu
– Kajari Donggala, M. Siregar, S.H.
– Forkopimcam
– Aparat Desa (Kades, Ketua BPD, Lembaga Adat dan segenap tokoh elemen masyarakat Kab.Donggala).
” Dari beberapa mitra kerja, saya memahami betul apa yang terjadi di bidang keamanan maupun ketertiban dalam konteks penegakkan hukum, bahkan kita sebagai warga juga bersentuhan dengan persoalan hukum, ” sebutnya.
Ia menjelaskan, sesuai amanat konstitusi Negara Indonesia merupakan negara hukum dan semua warga negara sama di depan hukum tanpa kecuali
“Untuk itu dialog pada hari ini, saya lebih membuka pada persoalan hukum yang terjadi. Apakah itu dana desa, pengakan hukum, keamanan dan ketertiban, bahkan terkait penyaluran bantuan yang belum di sampaikan ke aparat kepolisian dan Kejaksaan.
Ia menambahkan, kedua lembaga ini tentunya bisa melakukan atensi terhadap persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Donggala. (ab)