BID HUMASGeneralNewsSATKER

Polres Morowali Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja tersebut melibatkan seorang pria berinisial NK alias i, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023, di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasat Res Narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto, S.H menuturkan kronologis kejadian tersebut, pada pukul 19.00 Wita, petugas Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penangkapan terhadap NK dengan barang bukti berupa 1 bungkus paket narkotika golongan I berbentuk tanaman jenis Ganja.

“Selain paket narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain, termasuk 1 unit handphone merek VIVO warna Silver, 1 buah selimut, dan 1 buah plastik bungkusan dari salah satu jasa pengiriman,” ucap Kasi Humas, Kamis 10 Agustus 2023.

Masih kata Kasat Res Narkoba, kronologis kejadian dimulai pada pukul 18.00 Wita, saat petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja kepada NK, dalam upaya menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendekatan ke lokasi yang dimaksud.

Saat NK tiba di lokasi yang telah ditentukan untuk menerima paket tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus paket berisikan narkotika jenis ganja,NK kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Morowali.

“Atas perbuatannya, NK dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Tersangka terancam Penjara Paling Singkat 4 Tahun Dan Paling Lama 12 Tahun, Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Morowali guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya terus melakukan koordinasi dan penyelidikan lebih mendalam terkait jaringan di balik kasus ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid, SH mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Morowali serta mengajak kepada masyarakat khususnya para pemuda-pemudi agar menghindari pergaulan bebas supaya terhindar dari pengaruh narkoba. (ab)