POLRES TOUNA

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Warga

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampana dan Kelurahan Labiabae Aipda I Made Rai Eliyasa bersama Kanit SPKT II Polsek Ampana Kota Aipda Suparman Jaya Putra melakukan mediasi penyelesaian permasalahan warga melalui problem solving, Selasa (22/08/2023).

Mediasi penyelesaian terkait permasalahan hewan ternak ayam kampung warga di Jl. Cendrawasih,  Kelurahan Ampana yang mati di duga akibat memakan racun yang di pasang oleh salah seorang petani sawah.

Bhabinkamtibmas Aipda I Made Rai Eliyasa menyampaikan, hasil dari mediasi tersebut Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut di selesaikan secara keluargaan/damai di mana pemilik sawah wajib memberitahukan warga sekitar apabila hendak memasang racun hama di sawah miliknya.

“Demikian pula pemilik hewan ternak wajib mengurung atau mengandangkan hewan ternaknya setelah di  ada pemberitahuan dari pemilik sawah sebelum memasang racun hama,” ucap Aipda I Made Rai Eliyasa.

Terpisah Kapolres Touna, AKBP S.Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa/Kelurahan untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya.

“Kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka menciptakan wilayah binaan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Jimyarto Anasim.*Humas*