POLRES BANGGAI

Tuntut Pemberdayaan TKBM Dolango, Kapolsek Bunta dan Forkopimcam Gelar Pertemuan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH, bersama Forkopimcam kembali melakukan mediasi terkait menyelesaikan tuntutan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Dolanggo di Kantor Camat Bunta, Senin (28/8/2023).

Hadir dalam mediasi tersebut Camat Bunta, Danramil Bunta Kapten Inf. Herman, Kepala Pelabuhan Bunta, PT. KFM, dan TKBM Teluk Dolanggo.

Kapolsek mengatakan pertemuan ini tentang penyelesaian permohonan pemberdayaan pihak PBM/TKBM Teluk Dolanggo Bunta di Pelabuhan Jeti (Tersus) milik perusahaan nikel PT. Koninis Fajar Mineral yang ada di Desa Tuntung.

“Persoalan ada di peraturan pemerintah Nomor 52. Bisa atau tidak dipekerjakan. Dan solusinya adalah musyawarah agar tidak polemik,”ujarnya.

Lanjutnya, bahwa telah ada rekomendasi dari DRPD Banggai dan SK Bupati yang meminta ke PT. KFM untuk mengikutsertakan TKBM dalam pengerjaan di Pelabuhan.

Dari hasil pertemuan itu, dihasilkan kesimpulan bahwa pemerintah Kecamatan Bunta memberi waktu sampai tanggal 4 Semptember 2023 untuk surat resmi dari PT. KFM terkait permintaan TKBM/PBM Dolanggo Bunta.

Serta juga diberikan waktu pihak perusahaan dan pihak TKBM untuk melakukan koordinasi/pertemuan internal.

“Tentunya kita berharap ada hasil yang bisa diterima semua pihak. Mari Kita jaga situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung dilaksanakan pengamanan oleh personil Polsek Bunta.*Humas Polres Banggai