LatestNewsPOLRESPOLRES MOROWALI

Pelaku Penganiayaan di Desa Bakala Akhirnya Ditangkap Polisi

Tribratanews, Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali melalui Polsek Bungku Selatan, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang korban mengalami luka tusuk di Desa Bakala, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah serangkaian investigasi intensif yang dipimpin oleh Kapolsek Bungku Selatan, Iptu Ashar Zainudin, S.Psi., M.H.

Kapolsek Bungku Selatan menjelaskan adapun kronologis penangkapan pelaku penganiayaan berawal pada hari Selasa, 19 September 2023, sekitar pukul 17.30 Wita.

“Diperoleh informasi bahwa pelaku utama berinisial LD, sempat mengunjungi rumah orang tuanya pada hari Sabtu 16 September 2023. Namun, pada tanggal 17 September 2023, sekitar pukul 05.00 Wita, ia berangkat menuju Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, menggunakan perahu kayu (katinting) yang disewa,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pada hari Rabu 20 September 2023, sekitar pukul 00.30 Wita dinihari, tim penyelidik yang sebelumnya telah diberi tugas berhasil mengamankan pelaku LD di Pulau Wea Wea, Kecamatan Konawe Selatan.

Pagi ini, Rabu 20 September 2023, tepat pukul 07.40 Wita, personel Polsek Bungku Selatan yang didampingi personel Polsek Wawonii membawa pelaku LD menyeberang dari Pulau Wea Wea ke Pulau Wawonii dengan menggunakan perahu motor.

“Selanjutnya pelaku akan dibawa dengan kapal ferry dari Wawonii menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sebelum dibawa ke Polsek Bungku Selatan,” terang Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK., MH mengatakan bahwa selama proses penangkapan LD, situasi berlangsung aman dan lancar.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Bakala, dengan tujuan untuk memberikan keadilan kepada para korban,” tandasnya.