POLRES TOUNA

Pelayanan Prima SPKT Polsek Ampana Kota Layani Pembuatan STKLK

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Anggota SPKT Piket Regu I Polsek Ampana Kota Bripka Dani Radiansyah memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dari masyarakat, Sabtu (23/09/2023) pukul 12.30 Wita.

Pelayanan SKTLK merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian Polsek Ampana Kota yang diberikan kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.

Pada kesempatan itu, KA SPKT Regu 1 Bripka I Komang Budiasa, SH mengatakan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dengan sigap serta humanis melayani keperluan masyarakat.

“Kami lakukan supaya masyarakat lebih cepat mengurus keperluannya tanpa ditarik bea, dalam membuat kehilangan surat atau barang (STLK) hal ini adalah wujud pelayanan prima Kepolisian,” ujarnya.

Ditegaskannya untuk saat ini setiap masyarakat yang akan membuat surat atau meminta pelayanan di Polsek Ampana Kota, betul-betul tanpa dipungut biaya sepeser pun dan selalu siap hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Hal ini guna memberikan pelayanan prima ini merupakam rutinitas setiap hari yang wajib dilaksanakan demi kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Ampana kota,” tegasnya.

Terpisah Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, S.H menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik maupun laporan serta pengaduan masyarakat diharapkan untuk anggota SPKT Polsek Ampana Kota, agar mempermudah kesulitan masyarakat baik siang maupun malam hari dan utamakan S3 (Senyum, Salam, Sapa) dalam setiap melayani masyarakat

“Kami selalu menekankan kepada anggota piket SPKT untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan Polri,” tutup Kapolsek.*Humas*