Polsek Ogodeide Berhasil Amankan 2 Orang Pencuri Cengkeh di Kios Kecil
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor Ogodeide Polres Tolitoli telah mengamankan 2 orang lelai yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian berupa cengkeh basah dalam karung yang tepatnya depan kios Satria bertempat di Dusun IV Malempa Desa Pulias Kec. Ogodeide Kab. Tolitoli, Senin (09/10/2023)
Kapolsek Ogodeide IPTU Lourens Dossy mengatakan pada awalnya Minggu Pukul 21.00 wita bertempat di Kios Milik Satria Dusun IV Malempa Desa Pulias Kec. Ogodeide Kab. Tolitoli Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian yakni Pelaku berjumlah 2 Orang berboncengan yaitu lk. MA dan lk. A singgah di depan Kios, kemudian lk. A turun dari motor untuk membeli rokok, setelah Lk. A membeli Rokok lalu kemudian mengambil karung yang berisi Cengkeh basah sekitar 30 Kg dan langsung berlari menuju motor dan menyuruh Lk. MA menjalankan Kendaraannya menuju Kota, namun pada saat kedua pelaku dalam perjalanan tepatnya di Dusun Abaling masyarakat sudah menghadang dan menangkap kedua di duga pelaku.
Kapolsek menambahkan nilai kerugian sekitar Rp. 1.200.000 – (satu juta dua ratus ribu rupiah), saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ogodeide, dan adapun identitas korban yakni Satria Patahu, Dusun IV Malempa Desa Pulias Kec. Ogodeide Kab. Tolitoli, dan identitas tersangka lk. A alias PIAN, Alamat : Ds. Lingadan Kec. Dakopamean, dan MA Alamat Ds. Lingadan Kec. Dakopamean
Kapolsek Ogodeide IPTU Lourens Dossy langsung memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibas agar barang buikti cengkehx dan tersangka langsung di masukkan ke Dalam Sel untuk diperiksa lebih lanjut.