Kasi Propam Polres Banggai Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Kasi Propam) Polres Banggai Iptu Raden Hermawan menerangkan netralitas anggota Polri dalam Pemilu itu sudah harga mati, tidak bisa ditawar lagi.
“Sekali lagi ya diingatkan, netralitas Polri pada Pemilu itu sudah harga mati. Jangan buat Gerakan tambahan,” terangnya saat menjadi narasumber saat kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2023-2024 di Aula Maleo, Selasa (17/10/2023) siang.
Menurutnya, netralitas tersebut sudah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 28 ayat 1 bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Lanjut Hermawan, bahwa sikap netralitas ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) nomor 7 tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua Peraturan Kapolri (Perkap) yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap nomor 19 tahun 2012 tentang Organisasi dan tata kerja Komisi Kode Etik Polri.
“Sekecil apapun, anggota jangan ada yang sampai mengomentari masalah politik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia maya,” tegasnya.
Hermawan menjelaskan, anggota Polri dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
“Anggota Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau Caleg,” jelasnya.
Dengan adanya aturan tersebut, lanjutnya, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.
“Tolong rekan-rekan hindari tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan organisasi Kepolisian,” sebut mantan Kapolsek Kintom ini.
Menurutnya, harusnya anggota Polri menjadi system pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan persatuan serta kebangsaan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita harus menjadi cooling system untuk mencegah terjadinya perpecahan, agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, tertib dan kondusif,”tandasnya.*Humas Polres Banggai