POLRESPOLRES BANGGAI

Polres Banggai Ikuti Rakor Sentra Gakumdu Bawaslu Se-Sulteng

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai yang diwakili Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Tommy Kawilarang, SH mengikuti rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan surat undangan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng nomor :524/KA.02/K.ST/II/2023, tanggal 6 November 2023 perihal permintaan peserta Rakor Sentra Gakumdu.

“Rakor yang dilaksanakan sejak tanggal 8 s/d 10 November 2023 ini membahas tentang penyamaan persepsi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu serentak 2024,” kata IPDA Tommy.

Lebih lanjut, Koordinator Penyidik Sentra Gakumdu Kabupaten Banggai, IPDA Tommy menyampaikan potensi dugaan pelanggaran pidana Pemilu dalam tahapan pemutahiran dan pencatatan data pemilih harus segera diambil proses penanganannya.

“Akan dilibatkanya personil sampai di polsek-polsek untuk memaksimalkan penanganan pelanggaran pidana pemilu nanti, mengingat kondisi geografis Banggai cukup luas,” ucapnya.

Rakor ini dihadiri perwakilan masing-masing sentra Gakkumdu se Sulawesi Tengah, sementara narasumber diisi oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Aspidum kajati Sulteng dan Direskrimum Polda Sulteng di Hotel Swiss Bell Kota Palu.*Humas Polres Banggai