Polisi Sosialisasikan Penerangan Hukum Kepada Kades Se-Kabupaten Banggai
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai yang dipimpin Kanit Idik III Tipidkor IPTU Gede Wira Hendana Putra, S.Tr.K, MH berkeliling kebeberpa Kecamatan untuk menjadi narasumber penerangan hukum kepada Kades Se-Kabupaten Banggai.
Kegiatan yang dilakukan sejak 27 November sampai 1 Desember 2023 ini mengambil tema “Meminimalisir Resiko Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Desa”.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai ini menyasar ke beberapa Kecamatan yakni Luwuk, Toili, Masama, Balantak, dan Bualemo.
Dalam giat tersebut juga dihadiri Kadis PMD Banggai Drs. Amin Jumain, Kejari Banggai Hendra Poltak, SH, dan Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Daerah Banggai Iskandar Kustianto.
Kanit Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Banggai IPTU Gede Wira menyampaikan bahwa salah satu tujuan dilaksanakan penyuluhan ini agar Desa lebih siap dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah.
Disampaikannya pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas transparansi dan akuntabel secara bertanggung jawab artinya ada peran ikut serta dan peran serta akibat baik secara mental maupun emosi yang dilakukan dengan tertib.
Pada kesempatan tersebut IPTU Gede Wira juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan Aparat Desa agar jangan bermain-main dengan Dana Desa, pengelolaan dana Desa harus sesuai dengan peruntukannya. Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak serta mata dan telinga Polri dalam mengawasi pengelolaan dana Desa.*Humas Polres Banggai