BID HUMASSATKER

Menyamakan Persepsi Antisipasi Pelanggaran Tahapan Kampanye

Sigi, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Sigi terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Kabupaten Sigi Pemilu 2024.

Unsur Kepolisian itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina saat Rakor Sentra Gakkumdu Kabupaten Sigi Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Swiss-belhotel Palu, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina menuturkan pertemuan antara Partai Politik dan Gakkumdu Kabupaten Sigi untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi pelanggaran khususnya dalam tahapan kampanye.

“Kita kumpul kali ini untuk menyamakan persepsi bagaimana strategi dalam pencegahan pelanggaran yang terjadi pada saat pelaksanaan pemilu 2024 disemua tahapan. Kenapa saya mengajak Ketua-ketua partai untuk sama-sama mengatur strategi sebab pengawasan ini dilakukan dalam pelaksanaan kelancaran pesta demokrasi kita,” ujar Kompol Kiky Khristina, Sabtu (9/12/2023).

Ia menyebutkan tidak ingin ada caleg maupun partai politik di Sigi terlibat dalam pelanggaran pada Pemilu 2024.

“Tidak ada yang ingin kita proses dalam pelanggaran sehingga mari sama-sama kita satukan visi misi kita untuk mencegah pelanggaran pemilu ini sampai terjadi,” kata Wakapolres Sigi. 

Kata Kiky Khristina, Partai Politik peserta pemilu memiliki peluang cukup besar untuk berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu guna mengetahui batasan mana saja dapat dilakukan Caleg dan Parpol. (ab)