Sat Tahti Polres Donggala Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Donggala.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Kepala Kepolisian Resor Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Tahti, Ipda Burhan Peluru, menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Senin (11/12/23)
Adapun acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Donggala.
Proses pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum, dihadiri oleh berbagai pejabat terkemuka, antara lain:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Bapak Mangantar Siregar, SH.
2. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Bapak R. Muhammad Syakriam, SH, Msi.
3. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala, Bapak Krisna.A, SH, Msi.
4. Kasat Reserse Kriminal Resor Sigi, Iptu Hasanuddin, SH, Msi.
5. Kepala Bagian Narkotika Satuan Reserse Narkoba Sigi, Ipda Robika Asji, SH.
6. Kepala Sekolah SMK 1 Banawa beserta siswa.
7. Kepala Sekolah SMA 1 Banawa beserta siswa.
Giat dimulai dengan sambutan dan paparan dari Bapak Kajari Donggala, Mangantar Siregar, SH. Kemudian, prosesi pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan tertib.
Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K dilain tempat menyampaikan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menjaga keamanan di wilayah.” Imbuhnya
Kasat tahti polres Donggala Ipda Burhan Peluru mengatakan acara tersebut sukses selesai, dan selama berlangsung, kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.” Terangnya
Momen ini memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil di Donggala.” Tutup kasat
Polres Donggala (As/Hms)