POLRESPOLRES BANGGAI

Polisi Olah TKP Penemuan Jenazah di Nambo Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Unit Identivikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP penemuan jenazah di salah satu rumah warga, Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Minggu (24/12/2023) malam.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda, mengungkapkan, jenazah bernisial Sri Sunartun (60) berjenis kelamin perempuan ini ditemukan pertama kali oleh seorang saksi sekitar pukul 19.30 Wita.

“Sekitar pukul 18.30 Wita, saksi lelaki Rus dipanggil oleh salah seorang warga untuk mengecek rumah yang tinggali korban,” ungkapnya.

Saat dilakukan pengecekan, kata Amin, lampu di rumah yang ditinggali korban belum menyala.

“Saksi mencoba memanggil korban berulang kali namun tidak ada jawaban,” terang Kasi Humas.

Selanjutnya saksi mengambil tindakan dengan membuka pintu rumah dan mengecek kamar yang tempat biasanya korban tidur.

“Saksi menemukan korban dalam keadaan posisi terlentang serta kondisi meninggal dunia,” beber perwira pangkat dua balak ini.

Dari hasil olah TKP, kata Al Amin, tidak ditemukan tanda-tanda tindak kriminal atau kekerasan.

“Namun terdapat lebam mayat di sekujur tubuh. Korban memiliki riwayat penyakit asam urat serta gula,” imbunya.

Bersadarkan keterangan Kepala Desa, korban pernah diusulkan untuk ditaruh di panti jompo karena tidak mempunyai keluarga tetapi korban menolak.

“Korban berpindah pindah tempat tinggal dan hidup sebatang kara serta untuk memenuhi kebutuhan sehari hari mengharpkan belah kasihan tetangga,”

Ia menambahkan, dugaan sementara korban meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya sebab ditemukan satu kotak obat asam urat.

“Aparat desa diwakili Kepala Desa juga menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat penyataan penolakan,” tutupnya.*Humas Polres Banggai