BID HUMASNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Kapolsek Pagimana Hadiri Rapat Problem Solving Warga Dengan PT. Lambangan Energi Utama

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH menghadiri rapat bersama forkopimca terkait lahan perkebunan milik warga Desa Sepa Kecamatan Pagimana yang mengalami kerusakan akibat saluran/brojong milik PLTMA PT. Lambangan Energi Utama.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pagimana pada Rabu (10/1/2024) dihadiri Camat, Danramil, Kacabjari, pihak perusahaan, dan 9 orang warga yang terkena dampak kerusakan.

Hal itu menindaklanjuti hasil tinjauan lapangan beberapa waktu yang lalu, korban kerusakan diduga akibat saluran/brojong milik PLTMA PT. Lambangan Energi Utama.

Camat Pagimana Wahyudin Sangkota mengatakan hasil survey tim pokja dilapangan bahwa hanya ada 2 warga yang terkena dampak, kalaupun ada yang lain silahkan melapor maka kami akan tindaklanjuti.

Disamping itu, dari pihak PLTMA PT. Lambangan Energi Utama menyatakan akan siap menaati apapun hasil keputusan dari rapat tersebut.

Sementara Kapolsek Pagimana AKP Makmur menyampaikan forkopimca siap mengawal proses ini sampai selesai. Akan tetapi warga jangan sampai melakukan penolakan terhadap operasinya perusahaan tersebut dikarenakan banyak pengguna dari Desa lainnya dan dapat menimbulkan masalah baru lagi.

Bahwa hasil rapat disepakati bahwa pemilik lahan yang terkena dampak akan diberikan kompensasi/ganti rugi oleh PLTMA PT. Lambangan Energi Utama.

“Kami meminta kepada warga, untuk bersabar sambil menunggu keputusan internal perusahaan, terkait mekanisme penyelesaian permasalahan tersebut,” imbau Kapolsek.*HumasPolresBanggai