BID HUMASGIAT OPSHUKUMPOLRESTA PALU

2 Geng Motor Di Ringkus Dit Samapta Polda Sulteng; 1 Senjata Tajam Jenis Sabit di Amankan Petugas.

7 Pemuda saat di Amankan Dit Samapta Polda Sulteng saat ini Berada di Mako Polresta Palu.

Palu, 29 Januari 2024 .Dit Samapta Polda Sulawesi Tengah . Berhasil melakukan penertiban terhadap dua geng motor di kawasan Kota Palu, dengan mengamankan Para Pemuda di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Tombolotutu Lorong Jabar dan Jembatan Lalove Kota Palu Minggu, 28 Januari 2024 Pkl. 02.50 Wita.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Ipda Maulana Arnivan Suaeri , S.Tr.K Personel Dit Samapta Polda Sulteng, yang berhasil mengamankan Kumpulan Pemuda Tersebut. Operasi ini bertujuan untuk menekan aktivitas geng motor yang kerap menimbulkan keributan dan Meresahkan Masyarakat Kota Palu.

Dalam operasi ini, Dit Samapta Polda Sulteng Menyerahkan Kasus tersebut Ke Sat Reskrim Polresta Palu Untuk di Tindak Lanjut dan berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh kedua geng motor tersebut. Selain itu, satu (1) bilah senjata tajam Jenis Sabit turut diamankan dalam penertiban ini.

Para Remaja yang diamankan Berjumah 7 orang dan masih berstatus sebagai pelajar (bawah umur). Mereka saat ini berada di Mako Polresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan dan di buatkan Surat Pernyataan. Pihak berwenang juga telah mengundang orang tua mereka untuk memberikan perhatian lebih terhadap pergaulan anak-anak mereka, guna mencegah terlibatnya anak-anak dalam kegiatan yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan masyarakat sekitar.

Penertiban ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu. “Kami berharap dengan tindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya tawuran geng motor di masa mendatang,” ujarnya.

Ditambahkan pula, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, untuk bersama-sama memberikan pendampingan dan pengawasan yang baik kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.