BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Tak Terima Dilapor Ke Bos, Pria di Luwuk Aniaya Teman Kerja, Polisi Amankan Pelaku

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tidak terima dilaporkan kepada bos (pimpinan) terkait kinerjanya, pria berinisial AL (24), warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya YY (46), Minggu (4/2/24) pukul 13.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan bahwa pelaku dan korban bekerja sebagai sopir di bagian ekspedisi yang sama yakni mengirimkan barang dari Luwuk ke Kabupaten Banggai Laut.

“Alasannya adalah pelaku sakit hati karena korban melaporkan kepada bos, bahwa ia tidak melakukan pekerjaan dengan baik,” jelasnya.

Sebelum penganiayaan itu terjadi, korban dan pelaku terlibat percekcokan di Pelabuhan Ferry Luwuk. Pelaku yang emosi langsung memukul lengan kiri korban sehingga korban terjatuh dan merasa sakit.

Kasat menyampaikan juga bahwa menindaklanjuti laporan polisi LP/-B/70/II/2024/SPKT/Polres Banggai/ Polda Sulteng, langsung mengamankan pelaku di area Pelabuhan Ferry Luwuk, Selasa (6/2/2024) jam 13.30 Wita.

“Tanpa perlawanan pelaku diamankan saat sedang duduk bersama dengan teman-temannya,” kata Tio.

“Pelaku sementara menjalani pemeriksaan. Dipersangkakan pasal 351 KUHP,” tutupnya.*HumasPolresBanggai