Polsek Palu Timur dan Polsek Palu Utara Resmi Berganti Nama,karena Perubahan Nomenklatur
Tribratanews, Palu – Polsek Palu Timur dan Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, resmi berganti nama.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/135/III/2024 dan Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers menyebutkan, nomenklatur Polsek Palu Timur kini menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli.
“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda, sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tanggal 29 Januari 2024” ujar Kompol Sugeng Lestari, Rabu (20/3/2024).
Kapolda Sulteng juga menetapkan Polsek Mantikulore berada di bawah Polresta Palu dengan daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur.
Sedangkan Polsek Tawaeli membawahi daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua Polsek di bawah Polresta Palu itu akan ditindaklanjuti dengan pengukuhan dua Polsek tersebut,” ucap Kompol Sugeng.
Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah kecamatan yang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Polsubsektor di dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (fn)