Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Tolitoli Berharap Ini Yang Terakhir dan Tidak Ada Lagi Pelanggaran
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian menindak tegas oknum personel yang melanggar kode etik Polri dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Institusi Polri.
Personel yang mendapat sanksi PTDH yakni BRIPKA Justang dan Briptu Irmawati Sari, melanggar kode etik Polri sehingga dikenakan sanksi PTDH atau dipecat.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H., diikuti Pejabat Utama Polres Tolitoli serta Perwira Staf dan Personel serta ASN Polres Tolitoli, Jumat (26/04/2024)
Dalam amanatnya, Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran berat.
Upacara ini diadakan yang kita ketahui bersama bahwa pemberhentian dengan tidak hormat tersebut tidak datang tiba-tiba, tidak pada saat anggota melaksanakan kesalahan langsung dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, kita semua mengetahui menyadari bahwa semua personel bukannya 2 orang ini bahkan mungkin personel-personel yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat pasti melakukan perbuatan yang melanggar hukum baik hukum pidana maupun peraturan tentang pelaksanaan tidak kurang dari 1 tidak pasti lebih dari satu dan proses untuk pengambilan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat bisa dilakukan melalui proses yang cukup panjang baik pada kesalahan pertama dilakukan pembinaan kemudian dilakukan sidang disiplin bahkan ada juga sidang kode etik kemudian yang bersangkutan melanggar lagi peraturan baik melakukan pelanggaran dengan pelanggaran yang sama ataupun berbeda.
Kita lakukan lagi hari ini sudah melalui proses yang panjang. namun seperti yang sudah sering saya lakukan, Saya sampaikan ada beberapa dari Kita ini kurang menyadari bahwa keberuntungan kita itu tidak selamanya ada yang ini yang selalu saya sampaikan dan ingatkan kepada kita semua agar peristiwa ini tidak terjadi pada diri kita.
Anggota yang diberikan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat bukan korban namun adalah pelaku yang harus menerima konsekuensi dari perbuatan yang dia lakukan dan saya berharap pengalaman ini tidak terjadi pada diri kita,” ucapnya.
Kapolres Tolitoli juga berharap kita jangan sampai melakukan pelanggaran karena itu merupakan tanggung jawab saya sebagai salah satu pimpinan saya menganggap orang tua dari rekan-rekan semua kalau pun dari kita saat ini sedang bermasalah kami akan berusaha untuk memberikan kesempatan namun keputusan bukan di kami oleh karena itu bantu kami untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun juga.
“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.