BID HUMASSATKER

Pelayanan Kepolisian Terpadu Melalui Via WhatsApp (WA)

Poso, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Poso meluncurkan layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dalam jaringan (Daring) via WhatsApp berbasis android, Jumat (17/5/2024).

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty melalui Kepala SPKT, Ipda Nasrul mengatakan layanan via WhatsApp ini merupakan terobosan baru di Polres Poso dan diharapkan dapat membantu memudahkan masyarakat mengakses layanan SPKT.

Dirinya mencontohkan, dalam pembuatan surat keterangan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hilang dapat didapatkan melalui layanan tersebut di nomor hotline 08114554559.

“Kalau ATM hilang masyarakat hanya mengirimkan ke nomor WhatsApp ini foto KTP dan buku rekening, dan hanya butuh lima menit akan kami proses dan kami kirimkan kembali surat keterangannya juga lewat WhatsApp,” jelas Ipda Nasrul.

Selain surat keterangan hilang, surat ijin jalan juga dapat dilayani dan beberapa layanan lain yang dapat diakses oleh masyarakat, meski tidak semua layanan SPKT dapat diproses melalui WhatsApp tersebut secara penuh.

Misalnya laporan perkara sambung Ipda Nasrul, pihaknya perlu menemui korban untuk mendengarkan keterangan dan melihat bukti-bukti.

“Namun di WhatsApp ini masyarakat dapat menanyakan panduan bagaimana melaporkan sebuah perkara dan apa saja yang harus disiapkan,” tutur Kepala SPKT Polres Poso.

Sejak diluncurkan tiga Minggu yang lalu, pihaknya telah memberikan kurang lebih sebanyak 30 layanan kepolisian ke masyarakat melalui WhatsApp tersebut.

“Laporan perkara sangat bisa dilaporkan melalui layanan ini, namun untuk selanjutnya itu harus face to face tetap datang ke kantor. Namun dengan laporan awal via WhatsApp kami dapat memberikan petunjuk-petunjuk awal,” ujar Ipda Nasrul. (ab)