BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Kapolsek Bunta Cegah Perkelahian Antar Pemuda di Simpang Raya

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Mencegah meluasnya penganiayaan antar pemuda yang terjadi di perbatasan antara Desa Gonohop dengan Desa Dwipa Karya Kecamatan Simpang Raya, Banggai pada Sabtu (1/5/2024) dini hari. Polsek Bunta turun TKP.

Kapolsek Bunta IPTU Tamrin Luntaya menjelaskan penganiayaan akibat mabuk yang di picu minuman keras (miras) cap tikus tersebut terjadi dan sudah mulai merembet antar kelompok atau pemuda desa.

“Kejadian ini dikarenkan keduanya dalam keadaan mabuk cap tikus,” sebutnya.

Kronologisnya bahwa saat itu sekitar jam 01.30 Wita, TD (23) warga Desa Gonohop hendak membangunkan salah seorang temannya yang sedang tertidur di deker jembatan. Kemudian ia didatangi HA (21) dan PK (18) warga Desa Dwipa Karya yang tetiba menarik baju TD hingga perkelahian pun tak terelakan.

Selanjutnya TD kembali kerumah dan mengajak beberapa temannya untuk mendatangi rumah kedua pemuda yang memukulnya tersebut.

“Beruntung saja aksi balas dendam tersebut berhasil dicegah atau dilerai oleh warga sekitar sehingga perkelahian antar kelompok tidak terjadi,” ujarnya.

Untuk meredam meluasnya permasalahan perkelahian tersebut, Polsek Bunta bersama Babinsa menggelar pertemuan dengan menghadirkan dua kelompok pemuda tersebut.

“Kami amankan sementara kedua pihak di Mapolsek Bunta. Seraya menghimbau kepada warga untuk tetap kondusif dan mempercayakan kepada kepolisian untuk selesaikan kasus ini,” himbau IPTU Tamrin.

Hingga berita ini diturunkan upaya mediasi oleh Polsek Bunta terus dilakukan dengan menghadirkan orang tua kedua pihak, pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.*HumasPolresBanggai